Kamis, 16 September 2010

Polres Rejang Lebong Didemo

*Minta Mantan Bupati Diusut
CURUP
–Kamis (16/9) ratusan warga dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) melakukan aksi demontrasi di Polres Rejang Lebong (RL). Mereka meminta Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan mantan Bupati Rejang Lebong, Suherman.

Massa menilai Polisi tidak serius menangani kasus korupsi. Bahkan massa mendesak Kapolres menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengusut kasus tersebut. Akhirnya, Kapolres pun mau menandatangani surat pernyataan itu meski harus mempertaruhkan jabatannya.

Awalnya, sekitar pukul 10.00 WIB massa yang berasal dari Kecamatan Curup berkumpul di bundaran Sukowati-Dwitunggal sembari menunggu massa dari Lembak. Tak terlalu lama menunggu akhirnya satu persatu massa dari kawasan lemabak datang dengan beberapa mobil. Sekitar pukul 12.00 WIB massa langsung mendatangi Mapolres Rejang Lebong.

Mereka membawa spanduk-spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap Polisi dan Jaksa. Diantaranya berbunyi, MK saja bisa disuap apalagi Kejari dan Kapolres, Kami tidak ingin Rejang lebong dipimpin koruptor, Polisi dan Jaksa tidur dibantal suap, Polisi dan Jaksa pura-pura buta dan tidur, menolak pelantikan suherman sebelum ada ketentuan hokum yang jelas atas kasus-kasus dugaan korupsi, dan lainnya.

Orator yang terdiri dari tiga orang yakni Hengki, Hermanysah dan Ir Ahmad Faizir. Secara bergantian melakukan orasi yang intinya meminta ketegasan Kapolres RL untuk mengusut kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke aparat beberapa waktu lalu. Hengki mengungkapkan, pihaknya sudah sangat kesal dengan kinerja aparat hukium di Rejang Lebong.

Sebab sudah beberapa kali pihaknya melakukan aksi untuk menuntut kejelasan kasus itu belum juga direspon oleh aparat hukum. “Kalau kasus-kasus itu sudah ditangani dan jelas ketentuannya, kami tidak akan berada disini. Kami minta dengan Kapolres untuk dapat menjelaskan hal ini,” katanya.

Sementara itu, dalam orasinya Hermansyah juga mengecam kinerja aparat hukum. Bahkan ia menuding Kapolres dan Kejaksaan sudah mendapatkan upeti dari Suherman sehingga tidak mau lagi mengusut kasus tersebut. “Kalau melihat dari kerja aparat saat ini, pasti ada apa-apanya. Opini yang timbul saat ini adalah Pak Kapolres dan Kejari sudah dapat angpao yang jumlahnya miliaran rupiah,” katanya.

Ditambahkannya, massa akan mengambil keputusan sendiri jika Kapolres tidak mau menerima kehadiran mereka. Parahnya, ia malah mengancam akan mengsuri Suherman dan keluarganya dari Rumah Dinas yang saat ini masih didiami oleh Suherman. “Jika Kapolres tidak mau menemui kami, maka kami akan meluncur ke rumah dinas Bupati. Karena ia belum berhak menempati tempat tersebut,”ancam Herman.

Mendengar orasi itu, massa kemudian menyalakan kendaraan masing-masing untuk siap-siap menuju rumah dinas. Melihat gelagat ini, Wakapolres RL kemudian maju menemui massa dan menjelaskan bahwa setelah melakukan koordinasi, Kapolres bersedia menemui perwakilan dari massa.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, sebagian massa yang datang dari Lembak tidak bisa masuk ke Curup lantaran dihadang oleh aparat di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Curup Timur. Untuk itu, massa belum mau menemui Kapolres hingga massa yang ditahan itu bisa masuk dan bergabung di Mapolres RL. Tak lama kemudian, informasi ini diterima oleh aparat yang berjaga di Simpang Nangka memperbolehkan massa untuk masuk Curup. Massa lalu mempersilahkan wakilnya untuk menemui Kapolres.

Aksi ini mempersiapkan sebanyak 11 orang untuk perwakilan jika ada negosiasi. Namun kemarin, yang masuk ke menemui Kapolres RL hanya 8 orang yakni Iwan Setiawan, Jimad, Naidillah, Effendi, Hermansyah, Ahmad Faizir, Mirza Mirtayasa, dan M Rifai. Sedangkan Erfensi, Ishak Burmansyah dan Ferri Hardian tidak ikut masuk.

Dalam pertemuan ini satu persatu perwakilan menyampaikan tuntutan mereka. Namun Kapolres meminta agar tuntutan itu dibacakan. Naidillah MN didaulat untuk membacakan pernyataan sikap yang sudah dipersiapkan. Dalam pernyataan itu, disebutkan bahwa kinerja Polres Rejang Lebong terkesan lamban dalam melakukan tindakan atas dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir melibatkan mantan bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM, baik dalam menanngapi laporan masyarakat maupun yang didesak melalui aksi damai.

“Bahkan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak polres telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tersebut,” katanya.

Dugaan-dugaan yang disebut-sebut itu ialah pembukaan jalan Jambu Keling- tanjung Beringin – kayu manis. Hasil kesimpulan Hak angket DPRD RL tahun 2010 atas dugaan penyalahgunaan dana Bansos tahun 2009, dimana DPRD telah merekomendasikan kepada berbagai aparat hokum salah satunya ditembuskan kepada Polres RL. Kemudian, Laporan dugaan anggaran pembelian kendaraan operasional Pemkab RL yang diduga fiktif dan sudah dilaporkan oleh salah satu LSM.

“Hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk ditindak lanjuti. Untuk itu, kami menyatakan menuntut Polres Rejang Lebong agar segera memproses dugaan tipikor sebagaimana yang dimaksud. Kemudian menuntut Kapolres Rejang Lebong membuat pernyataan tertulis berkaitan dengan proses tersebut,” kata Naidilah.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said mengatakan, sepengetahuannya sebagian dugaan yang dituntut oleh massa sudah ditangani oleh aparat diluar Polres RL. Namun pihaknya akan mengechek sejauh mana kasus-kasus tersebut diproses.

“Mohon pengertian saudara-saudara, bahwa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi ada kode etik yang harus kami taati. Yakni apabila suatu kasus sudah ditangani, maka kami tidak bias lagi campur tangan dalam masalah itu. Lagi pula ada pula yang namanya lapis kemampuan. Kalau sudah ditangani oleh Polda maka Polres tidak bisa menangani hal itu,” jelas Kapolres.

Meski demikian, kata Kapolres, pihaknya akan menindaklanjuti kasus-kasus yang belum pernah ditangani oleh pihak lain. Diantaranya, kasus laporan dugaan anggaran pembelian kendaraan operasional Pemkab RL yang diduga fiktif dan sudah dilaporkan oleh salah satu LSM. Walaupun Kapolres sudah berjanji akan menyelidiki kasus tersbut, perwakilan massa ini masih belum puas. Mereka meminta Kapolres Rejang Lebong membuat pernyataan tertulis berkaitan dengan proses tersebut.

Kapolres pun membubuhi tandatangan Surat Pernyataan yang berisi segera menyelidiki kasus kasus yang sudah dilaporkan. Selain itu juga dalam surat itu disebutkan Kapolres bersedia dicopot dari jabatannya jika tidak segera menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Setelah mendapatkan surat pernyataan tersbut, perwakilan massa inipun keluar memberitahu kepada massa bahwa kapolres mempertaruhkan jabatannya untuk mengungkap kasus-kasus itu. Spontan saja massa menjadi senang mendengar kabar itu seraya meneriakkan “Allahu Akbar. Hidup Kapolres…”.

Selanjutnya massa berniat menyampaikan surat pernyataan tersebut ke DPRD RL. Namun niat itu tidak dizinkan oleh Kapolres dengan alas an bahwa mereka hanya diizinkan untuk melakukan aksi diseputaran Mapolres RL.

Akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB, massa yang kebanyakan dari Lembak ini kemudian membubarkan diri dan dikawal oleh Patwal Polres RL menuju Simpang Nangka untuk pulang kerumah masing-masing.

Kapolres RL kepada wartawan mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan membentuk Tim Khusus untuk menelaah kasus-kasus yang disebut-sebut oleh massa. Sebab menurutnya sudah ada yang bukan menjadi kewenangan Polres RL lagi. (CW-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar