*8 Jam Putus Total
CURUP-Ribuan orang yang mengatasnamakan warga Lembak, Rabu (25/8) melakukan aksi pemblokiran jalan negara di perbatasan Desa Tanah Tinggi dengan Muara Telita Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu. Imbasnya jalur transportasi dari Sumatera Selatan via Lubuklinggau menuju Bengkulu via Rejang Lebong putus total.
Aksi warga ini dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru sekitar pukul 11.00 WIB mereka melakukan pemblokiran jalan. Warga menebangi pohon ditepi jalan kemudian dilintangkan di jalan, selain itu warga juga membakar ban mobil serta kayu.
Selain itu, warga yang berasal dari tujuh kecamatan, yakni Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Binduriang, Sidang Kelingi, Sidang Dataran, Sidang Beliti Ulu dan Sidang Beliti Ilir, juga memasang spanduk berukuran besar dipasang di truk yang sengaja diparkir melintang jalan.
Aksi mereka ini intinya meminta agar kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Suherman, Bupati Rejang Lebong diproses hukum. “Sejak tahun 2004-2009 telah terjadi banyak dugaaan tindak pidana korupsi yang terindikasi dilakukan oleh oknum pejabat Rejang Lebong. Tapi tidak satu pun kasus-kasus korupsi itu sampai ke meja hijau, bahkan aparat penegak hokum terkesan saling lempar tanggungjawab,” Ujar perwakilan massa, Ishak Burmansyah.
Menurutnya, mulai dari kasus karupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009, kasus pembangunan Jalan Jambu Kelingi-Kayu Manis-Tanjung Beringin sepanjang 20 km senilai Rp 5,9 miliar, kasus pengadaan pakaian dinas PNS Kabupaten Rejang Lebong tahun 2007 senilai Rp 1,3 miliar dan kasus pengadaan kendaraan bermotor tahun 2004 melalui dana rutin senilai Rp 1,8 miliar yang diduga fiktif.
“Jika tuntutan kami diatas tidak digubris lagi, maka kami warga Lembak dan sekitarnya menyatakan siap memisahkan diri dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan bergabung ke Kabupaten Musi Rawas, Sumsel,” pungkasnya.
Berkaitan aksi ini, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Rejang Lebong, melakukan pengamanan bahkan juga terlihat adanya anggota TNI dari Kodim Rejang Lebong, mereka semua bersenjata lengkap. Bahkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said sempat melakukan perundingan dengan warga.
“Ini bulan puasa, bulan yang baik, mari kita bicarakan masalahnya dengan kepala dingin. Dan kami minta saudara-saudara sekalian menghentikan aksi ini,” kata Kapolres. Namun aksi mereka langsung ditolak olah massa, sehingga mereka terus melakukan aksinya.
Akhirnya, koordinator aksi, Ishak Burmansyah bersama tokoh masyarakat lainnya bersedia menemui Kajari di Kantor Kejaksaan Negri Curup. Disana, terjadi dialog hampir tiga jam lebih, hingga akhirnya Kajari Curup Sri Susilawati setuju untuk kembali menindak lanjuti kasus Pakaian Dinas. Sedangkan kasus Bansos 2009, Pembangunan Jalan Jambu Keling, akan ditindak lanjuti jika ada data lengkap soal indikasi terjadi kerugian negara oleh Polisian dan Lembaga Auditor Negara.
Ishak mengancam, jika Kajari Curup ingkar janji dengan tuntutan warga Lembak, maka pihaknya akan mengumpulkan KTP dari 7 kecamatan diantaranya Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Binduriang, untuk meminta bergabung dengan Kabupaten Musi Rawas. Setelah terjadi kesepatakan, sekitar pukul 18.30 WIB akses jalan bisa kembali dibuka dan warga membubarkan diri dengan sendirinya. Bahkan bersama aparat Kepolisian dan TNI mereka terlihat membersihkan jalan dari pohon besar dan abu pembakaran ban bekas.
*Anak Sekolah-Pegawai Terlantar
Warga yang hendak melintas jalur itu, terutama anak-anak sekolah dan para guru, harus berjalalan kaki sekitar 500 meter melintasi areal blokade. Bahkan seorang nenek-nenek yang sedang sakit harus dibopong oleh kerabatnya, untuk melintasi blokade.
“Kami dari Beringin Tiga, hendak ke rumah sakit Lubuklinggau. Terpaksa dibopong, nanti sampai di seberang kami naik mobil lagi menuju Lubuklinggau,” kata ibu pengantar nenek yang sakit.(ME-03/CW-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar