*Rp 30 Juta Melayang
LUBUKLINGGAU-Penipuan dengan modus mencatut nama pejabat daerah kembali marak terjadi, bahkan Selasa (24/8) sekitr pukul 12.00 WIB makan korban. Yakni Widiyo Leksono (51) warga Prumnas Nikan Blok B.8 RT 2 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Korban yang merupakan Bendahara Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Musi Rawas, harus kehilangan uang Rp 30 juta, setelah ditipu oknum yang mengatasnamakan Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti dan Plt Kepala BPMD Musi Rawas, Ali Sadikin.
Kronologis kejadiannya, Selasa (24/8) korban sedang berada di kantor BPMPD Musi Rawas di Muara Beliti. Mendadak korban mendapatkan telpon dari nomor HP 08159174XXX yang mengaku sebagai Ali Sadikin, Plt Kepala BPMPD yang baru menggantikan pejabat lama, Mefta Joni.
Kemudian oknum tersebut mengatakan ia sedang bersama bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti, serta membutuhkan uang Rp 30 Juta. Karena itu diminta kepada Widiyo selaku bendahara mengirimkan uang, dan Kamis (26/8) uang tersebut akan dikembalikan.
Selanjutnya korban diberi nomor rekening BNI nomor 01797631XX atas nama Muchtadi Ridwan. Karena percaya dengan penelpon tersebut, korban mengirimkan uang Rp 30 juta melalui rekening di BNI Lubuklinggau.
Sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban menananyakan hal tersebut pada Mefta Joni, saat bertemu di kantor BPMPD Mura. Meftajoni langsung menghubungi HP Ali Sadikin, ternyata Ali Sadikin menjelaskan ia sama sekali tidak pernah menelpon ataupun meminta untuk dikirim uang pada korban. Selanjutnya korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
Rabu (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau agar diselidiki lebih lanjut.(ME-04)
Rabu, 25 Agustus 2010
Bendahara BPMD Ditipu Bupati Gadungan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar