Minggu, 08 Agustus 2010

Isu Pembangunan Gereja Resahkan Warga

*Pasca Penyetopan Aktivitas Peribadatan
LINGGAU SELATAN II-
Penyetopan aktivitas peribadatan umat Kristiani di salah satu rumah warga Rt 02 Kelurahan Marga Rahayu oleh pemerintah setempat ternyata belum menyelesaikan masalah sepenuhnya. Terbukti warga sekitar lokasi aktivitas peribadatan tersebut mengaku masih was-was atau dalam kata lain resah.

“Sebab entah siapa yang melemparkan isu, katanya penyetopan aktivitas peribadatan di rumah warga itu malah akan memuluskan rencana untuk pembangunan gereja. Ini cukup beralasan karena ada bahan pertimbangan untuk mengajukan perizinan pembuatan gereja ke pemerintah, ya itu tadi dikait-kaitkan dengan belum adanya gereja sementara ada umatnya. Sementara orang yang beribadah bukan warga setempat tapi mayoritas datang dari Mirasi (Tugumulyo, red),” kata Rh, salah seorang warga di sekitar Rt 2 Marga Rahayu.

Ditambahkan Rh, informasi pendukung yang makin meresahkan katanya ada beberapa warga yang dikondisikan untuk mendukung perizinan pembangunan gereja tersebut.

“Makanya semua harus dipertegas agar tidak menimbulkan masalah. Termasuk katanya ada pertemuan dengan pihak kelurahan dan kecamatan yang katanya akan membahas rencana pembangunan gereja tersebut besok (hari ini, red) juga harus dipertegas,” katanya.

Yang pasti semuanya diharapkan Rh dijalankan sesuai dengan aturan, jika memang sesuai dan direstui warga silahkan dibangun. ”Tapi kalau sebaliknya warga tidak merestui tolong jangan dipaksakan,” pintanya.

Lurah Marga Rahayu, Jufri saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres mengakui pihaknya hari ini (Senin, 9/8) akan menggelar rapat dengan masyarakat terkait dengan adanya satu rumah milik warga di Rt 02 yang digunakan sebagai tempat peribadatan umat kristiani.

Namun Jupri membantah kalau disebut dirinya mendukung rencana pembangunan tampat ibadah umat kritiani (Gereja-red) itu. Akan tetapi menurutnya rapat yang akan digelar sebagai upaya antisipasi supaya masyarakat tidak bertindak anarkis terhadap keberadaan rumah yang menyerupai gereja itu. “Saya selaku lurah sangat sedih adanya penghentian ibadah umat kristiani, akan tetapi karena hal itu harus dilakukan mengingat belum memiliki izin,” ujarnya.

Menurutnya upaya dirinya mengumpulkan warga hanya untuk mengantisipasi supaya mereka tidak melakukan hal yang anarkis terhadap keberadaan rumah ibadah tersebut. “Tidak benar kalau kami berusaha mempengaruhi warga setempat untuk menyetuji keberadaan gereja di wilayah itu, kami hanya berupaya memberikan pengertian kepada warga untuk tetap menjaga ketentraman,” terangnya.

Ia juga kecewa dengan camat yang terkesan menyudutkan dirinya, terkait dengan adanya aktifitas peribadatan di rumah tersebut. Padahal berdasarkan berkas izin yang ada rumah tersebut untuk rumah tinggal bukan tempat ibadah, hal itu menurutnya karena lurah terdahulu tidak mengawasi pembangunanya, sehingga rumah yang dibangun berbentuk gereja itu lolos dari pengawasan.

Namun sayangnya ia tidak secara tegas menjawab apakah rumah ibadah tersebut bakal ditutup. “Hal itu ada yang lebih berwenang, kami sebagai bawahan siap menjalankan tugas, namun bukan berbarti saya mendukungnnya,” tegasnya. (ME-06)

1 komentar:

  1. Nah kacau birokrasi yang ado di indonesia ne,,, kalu la kerok baru saling nyalahke.... nak jadi apo nian dunio men cak ini terus.....

    BalasHapus