Minggu, 08 Agustus 2010

Ditilang Hingga Akhir Idul Fitri

*Pelaku Kebut-kebutan Liar
LUBUKLINGGAU-Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan memberikan warning kepada pelaku kebut-kebutan liar selama bulan Ramadhan. Bagi yang tertangkap selama Ramadhan, maka kendaraannya akan ditilang, dan baru bisa diproses di persidangan atau diambil setelah Idul Fitri.

Hal ini seperti dijelaskannya kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (7/8) usai menghadiri Rakor PKK di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. Ditambahkannya tindakan ini bukan hanya keputusan sepihak Polres, melainkan juga atas saran dari Pemkot Lubuklinggau.

“Sesuai dengan saran dari Pemkot Lubuklinggau, pelaku kebut-kebutan liar agar kendarannya ditahan, baru usai Idul Fitri kendaraan bisa diproses di Pengadilan. Tujuannya untuk memberikan efek jera, dan akan kami terapkan,” jelasnya.

Kemudian mengenai cipta kondisi, dikatakan Kapolres pihaknya sebelum ini sudah melakukan operasi sikat dan sekarang sedang melakukan operasi rutin. “Kami telah melakukan cipta kondisi agar nantinya ramadhan berjalan dengan aman,” tambahnya.

Juga mengenai petasan Kapolres menghimbau kepada warga, kiranya jangan membunyikan petesan ditempat umum sehingga bisa mengganggu ketertiban. Sebaiknya membunyikannya di tempat yang jauh dari pemukinan dan tidak menganggu warga.

Kemudian petasan yang digunakan, sebaiknya adalah petasan yang diperbolehkan oleh pemerintah dalam hal ini berlinsensi. “Khusus masalah ini Kasat Intel telah melakukan pemeriksaan, ternyata ada yang memang berlisensi yakni merek TOP,” jelasnya.

Penggunaan petasan jika menyebabkan orang lain luka, maka pelakunya dikatakan Kapolres bisa dipindanakan. Namun jika belum seperti ini, paling-paling pihaknya akan melakukan penyitaan.

Khusus operasi ketupat 2010, Takwil menjelaskan kemungkinan baru akan dilaksanakan pada pertengahan Ramadhan. Khusus dalam operasi ini nantinya akan ditempat personil di beberapa lokasi strategis untuk mengantisipasi tindak pidana.

“Nanti akan dilibatkan semua lini, diantaranya Pol PP, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan,” tambahnya.


Operasi Saat Ramadan, PSK Digaruk
Satuan Pol PP Kota Lubuklinggau akan menurunkan 20 orang personil selama Ramadhan khusus untuk melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar Perda atau pun himbauan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Demikian dijelaskan Kepala Sat Pol PP Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi.

“Selama ramadhan akan diturunkan 20 orang personil, guna melakukan patroli di seputaran Lubuklinggau,” jelas Sabtu (7/8).

Petugas yang melakukan patroli dikatakan Alha akan melakukan penindakan terhadap aktivitas warga yang melanggar perda, seperti aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) dan lain-lain. Termasuk dengan tempat hiburan yang tetap buka.
“Nantinya personil akan berpatroli di daerah-daerah yang disinyalir sering terjadinya pelanggaran terhadap perda,” tambahnya.

Kemudian khusus selama operasi ketupat, Alha menjelaskan pihaknya siap membantu Polres Lubuklinggau, dan akan menerjunkan personilnya sesuai dengan kebutuhan dan permintaan Polres. (ME-03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar