*Kasus di Sungai Rawas
MUSI RAWAS-Enam dari sembilan tersangka (bukan 14, red) yang diduga menyebabkan tenggelamnya dua anggota Polsek Rawas Ilir hingga tewas menyerahkan diri. Dua tersangka menyerahkan diri Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB, dan sisanya empat orang menyerahkan diri Selasa (31/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keenam tersangka yang telah menyerahkan diri, adalah KS (21), DND (22), IW (30), DD (30) AHD dan ATY, mereka semua warga Desa Aringin (Alai) Kecamatan Karang Dapo. Kini semuanya dalam proses penyidikan di Mapolres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sahroni melalui Waka Polres Musi Rawas Kompol Joni Getamala, menjelaskan kepada Musirawas Ekspres, awalnya hanya dua orang tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas. “Dari kedua tersangka langsung dikembangkan,” jelasnya.
Hasilnya diketahui nama-nama tersangka lainnya, termasuk empat nama tersangka yang menyusul menyerahkan diri. Ternyata keempat orang itu selanjutnya menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa (Kades) Aringin. “Tadi (Selasa, red) sekitar pukul 15.00 WIB, empat orang lagi dijemput di rumah Kades Aringin,” jelasnya.
Keempat tersangka itu kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas menyusul kedua rekannya, guna menjalani pemeriksaan. Keenam orang itu akan disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Terpisah Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, terungkap kronologisnya, Jumat (28/8) malam, mereka sembilan orang (bukan 14, red) menggunakan empat perahu bermesin (bukan tujuh perahu, red), melintasi Sungai Rawas. Mereka diduga menyetrum ikan di Sungai Rawas.
Karena mencurigakan, sekitar pukul 22.00 WIB mereka pun didatangi oleh polisi dari Polsek Rawas Ilir menggunakan dua perahu, polisi itu adalah Kanit Reskrim Bripka Rozali, Ka SPK Aiptu Imanuel Bambang Supriyanto, Brigadir Antony, Briptu Ferdianto, Briptu Agusli dan Briptu Andi Samudra.
Kedua perahu polisi mengarah ke perahu dikemudikan KS dan DND, sambil melepaskan tembakan peringatan. Karena takut sewaktu dikejar dan takut tertangkap, tersangka sengaja memutar perahu berlawanan arah sehingga menabrak perahu yang digunakan polisi.
Akibatnya dua orang anggota polisi tenggelam dan ditemukan dalam kondisi tewas, yakni Aiptu Imanuel Bambang Supriyanto (41) dan Briptu Andi Samudra (23).
“Kini keempat tersangka masih dalam penyidikan di Mapolres, untuk dikembangkan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim, ketika dihubungi semalam. (ME-04)
Selasa, 31 Agustus 2010
Enam ‘Pembunuh’ Polisi Menyerahkan Diri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar