Minggu, 26 September 2010

Dendam, Sekeluarga Dibantai

*Istri Tewas, Suami dan Anak Luka
BTS ULU-Aksi pembataian terjadi di rompok Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu, Jumat (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Menyebabkan seorang tewas dan dua orang luka-luka dalam kejadian itu.

Korban tewas adalah Desi (20) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Ia tewas di dalam pondok, karena dibunuh pelaku saat sedang tidur. Korban menderita luka luka bacok pada bagian kepala hingga pecah, luka bacok pada bagain leher bagian belakang, serta kedua tangannya nyaris putus.

Kemudian suami korban, Dedi (26) menderita luka bacok pada tangan kiri, bahkan jari manis putus, kemudian luka di tangan kanan dan dada sisi kiri. Serta anak mereka yang masih bayi, Febri (7 bulan) luka pada pelipis kiri.

Terkait pembunuhan ini polisi mencurigai dua orang pelaku yakni, SA (28) dan DE (20) keduanya warga Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu. Namun keduanya belum berhasil ditangkap, kendati sudah dikejar dan digrebek.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, pembunuhan ini dilatar belakangi dendam. Bermula tersangka bekerja membuka lahan, namun kemudian diberhentikan oleh pemilik lahan, lantaran kinerjanya dinilai kurang baik.

Selanjutnya, pemilik lahan memerintahkan Dedi membuka lahan untuk kebun itu. Karena itulah membuat pelaku kesal, dan menganggap korban merampas pekerjaannya.
Sementara itu menurut cerita sepupu korban Desi, Herman kepada Musirawas Ekspres, korban dan pelaku dahulu bertangga pondok. Namun pelaku kemudian dipecat karena diduga mencuri getah karet.

“Informasinya Dedi mengetahui pencurian itu. Makanya oleh pemilik kebun pelaku didesak soal pencurian tadi, kemudian dipecat. Karena itulah mungkin pelaku menjadi dendam,” jelasnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Nasution, kepada Musirawas Ekspres menjelaskan kronologis kejadiannya, saat korban sedang berada di dalam pondok, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu. Ternyata setelah dibuka adalah SA dan DE, mereka mengaku hendak meminta minum.

Juga diinformasikan kedua tersangka, sebenarnya hendak berburu kancil di hutan. Namun karena lampu senter rusak, mereka kemudian mampir ke pondok korban, sekalian minta minum.

Namun ketika berada di dalam pondok, tersangka tiba-tiba menyerang Dedi menggunakan parang, tepatnya mengarah ke kepala. Dedi langsung menangkis menggunakan tangan kirinya, hingga jari manis tangan kirinya putus.

Dedi kemudian menyelamatkan diri dengan cara meloncat dari pondok dan bersembunyi di tengah hutan. Ternyata pelaku makin kesetanan, keduanya masuk ke dalam pondok, kemudian membacok Desi dan Febri yang sedang tidur lelap.

Desi pun terkapar menggenaskan, lalu kedua pelaku pergi meninggalkan pondok. Dedi kembali ke pondok, mendapatkan istri dan anaknya luka, namun Desi saat itu masih hidup. Korban pun langsung meminta bantuan ke Desa Tambangan.

Bersama dengan warga Dedi kembali, tapi di dalam pondok Dedi tidak ditemukan. Warga pun melakukan pencarian dengan cara menyisir di sekitar pondok, akhirnya tubuh Desi ditemukan terkapar sudah tidak bernyawa, sekitar 500 meter dari pondok. “Diperkirakan korban Desi, juga keluar dari pondok untuk meminta pertolongan,” jelas Kapolsek.

Para korban langsung dibawa warga ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan perawatan dan visum et revetum. Sabtu (25/9) pagi kejadian ini dilaporkan ke Polsek BTS Ulu. Setelah visum, jenasah Desi dibawa ke Mesat Seni, untuk dimakamkan.

Kapolsek BTS Ulu menambahkan, pihaknya telah melakukan pengrebekan di kediaman kedua tersangka, namun pelaku sudah melarikan diri. “Namun sepeda motor yang digunakan pelaku menuju pondok korban sudah diamankan,” jelasnya, Minggu (26/9).

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya sudah menghimbau kepada keluarga tersangka agar segera menyerakan diri. “Sudah kami himbau, kalau tidak menyerahkan diri, maka kami tidak segan melakukan tindakan tegas,” jelasnya sambil mengatakan kedua pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.(ME-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar