Minggu, 15 Agustus 2010

252.441,6 Hektar Hutan di Mura Rusak

*Akibat Perambahan Perusahaan Perkebunan
MUSI RAWAS-
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas mencapai 40 persen dari total 631.104 hektar luasan kawasan hutan atau 252.441,6 hektar. Perambahan dan ladang berpindah menjadi penyebab utama kerusakan kawasan hutan di Bumi Lan Serasan Sekentenan tersebut.
 
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Mura, Agus Setyono,  mengatakan  penyebab kerusakan kawasan hutan diketahui dari hasil inventarisasi yang dilakukan pihaknya. Perambahan hutan tersebut dilakukan oleh perusahaan perkebunan saat melakukan kegiatan di sekitar lokasi hutan yang menjadi izin lahannya.

Selain itu, kerusakan juga disebabkan oleh masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan dengan menjadikan hutan untuk lahan perkebunan karet dan sawit.  “Kerusakan hutan terparah terjadi di kelompok hutan Lakitan Selatan berupa kawasan hutan produksi tetap terutama di Kecamatan Megang Sakti dan Karang Dapo,” katanya.
Ditambahkannya, usaha pengamanan terhadap kawasan hutan seharusnya dilakukan.
Namun, pihaknya mengeluhkan keterbatasan dana. Tidak hanya itu, dukungan sarana dan prasarana juga kurang memadai ditambah dengan minimnya jumlah personil polisi kehutanan (Polhut).

Saat ini daerah itu hanya memiliki 10 petugas Polhut, padahal idealnya dalam 2.000 hektar setidaknya dibutuhkan lima petugas Polhut. Personil ini ditambah dengan sarana dan prasarana pendukung seperti persenjataan dan kendaraan operasional. 
“Kita sudah beberapa kali mengajukan permintaan penambahan jumlah petugas Polhut yang saat ini masih dalam masa pendidikan,” ungkapnya. (ME-05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar